Mediasi Kasus Pengrusakan Masih Buntu

Mediasi yang dilakukan Polrestabes Surabaya pasca pengrusakan kantor PT Jabbaru Elektrojaya Telematika (JET) di Jalan Gayung Kebonsari X, buntu.

Mediasi Kasus Pengrusakan Masih Buntu
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono.

Surabaya, HARIANBANGSA.net - Mediasi yang dilakukan Polrestabes Surabaya pasca pengrusakan kantor PT Jabbaru Elektrojaya Telematika (JET) di Jalan Gayung Kebonsari X, buntu. Sehari sebelumnya, pada Rabu (17/1) terjadi pengrusakan terhadap kantor tersebut oleh sekitar 30 orang.

Mereka mengaku orang suruhan untuk menagih kekurangan pembayaran atas kerja sama proyek pemasangan tiang pancang saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET) PLTU di Sorong, Papua.

Tiga karyawan JET yang mengalami luka-luka dilarikan ke RS Bhayangkara. Korban adalah Kudori (43) warga Jombang, luka-luka di tangan dan leher, karena dipukul mengunakan kayu. Lesmana Dwi Saputra (37) warga Lamongan, luka-luka dagu, dilempar batu. Sedangkan Beni Irawan (30) warga Pasuruan luka-luka cukup serius di kepala karena pukulan balok kayu.

“Jadi kemarin kita melakukan pendinginan agar situasi tidak memanas. Kelompok Ruben ini kita bubarkan dan melalukan mediasi pertemuan pada hari ini,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono, Kamis (18/1) siang.

Hasil mediasi ini belum ada titik temu. Pasalnya, kelompok yang diduga melakukan pengrusakan tidak datang. Menurut kasat reskrim, mereka hanya diwakili oleh Andre Letsion. Sedangkan untuk JET hadir, yaitu  Farida dan kuasa hukumnya. “Hari ini kita tunda mediasinya karena pihak salah satu principle (owner) tidak datang. Kemungkinan besar besok Jumat (19/1) ada mediasi ulang,” tambah Hendro Sukmono.

Terkait dengan aksi pengrusakan kantor ataupun pemukulan terhadap karyawan kantor, Hendro Sukmono menjelaskan saat ini belum ada penangkapan, karena tidak ada laporan dari salah satu pihak atau korban.

Namun pihak Polrestabes Surabaya tetap berupaya mengumpulkan barang bukti dan rekaman CCTV sekitar lokasi. “Yang kita selidiki saat aksi pengrusakan dan pemukulan dengan membawa benda keras sendiri atau benda keras ditemukan di lokasi. Karena beberapa benda tajam dan kayu tidak berasal dari kantor JET,” tutup Hendro Sukmono.

Pengrusakan dilakukan oleh setidaknya 30 pria, Rabu (17/1) siang. Mereka mengaku orang suruhan untuk menagih kekurangan pembayaran atas kerja sama proyek pemasangan tiang pancang saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET) PLTU di Sorong, Papua.

Sekelompok orang ini menuntut kepada JET dan pemiliknya, Farida, agar membayar kekurangan pembayaran senilai Rp 7 miliar. Namun karena tidak ada respon dari Farida, sehingga kelompok ini melakukan aksi kekerasan dan pengrusakan 3 mobil, kaca, dan bangunan, serta melukai 3 karyawan.(yan/rd)