Kasus Pemotongan Kepala Bayi saat Persalinan Dihentikan

Kasus pemotongan kepala bayi saat proses persalinan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang kini resmi dihentikan.

Kasus Pemotongan Kepala Bayi saat Persalinan Dihentikan
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugroho bersama Ketua IDI Jawa Timur dr Sutrisno. Aan Amrulloh/ HARIAN BANGSA

Jombang, HARIANBANGSA.net - Kasus pemotongan kepala bayi saat proses persalinan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang kini resmi dihentikan. Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugroho saat jumpa pers di mapolres setempat.Pihaknya telah melakukan penyelidikan dan memeriksa 9 saksi.

"Kita juga menggandeng dari IDI Jatim, kemudian IBI Jatim. Kta lakukan pemeriksaan sebagai ahli, dalam perkara ini," ujarnya, Selasa (13/9).

Dikatakan, dari hasil penyidikan dalam kasus ini bukan merupakan tindak pidana. Berdasarkan penyampaian para ahli, secara kode etik maupun secara keilmuan kedokteran, semua tindakan penanganan yang dilakukan dalam persalinan tersebut sudah sesuai prosedur. "Karena bukan merupakan tindak pidana, maka kasus ini kita hentikan," tegas Giadi.

Di lokasi sama, Ketua IDI Jawa Timur Sutrisno mengatakan, dikapitasi merupakan salah satu pilihan prosedur untuk mengeluarkan bayi yang sudah meninggal.

Bayi yang sudah meninggal itu, lanjut Sutrisno, tidak mudah dikeluarkan. Salah satu prosedur adalah dengan cara dikapitasi atau memotong bagian kepalanya dengan pertimbangan untuk keselamatan ibunya.

"Jadi semua ini adalah keselamatan ibunya, karena bayinya sendiri sudah meninggal. Ini sudah sesuai dengan kaidah-kaidah ilmu," terangnya.

Sedangkan terkait adanya dugaan pelanggaran kode etik, Sutrisno menegaskan tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik.  "Para dokter yang menangani tidak terbukti melakukan pelanggaran etik profesi kedokteran," pungkasnya.

Perlu diketahui, kasus dugaan malapraktik bayi meninggal saat proses persalinan di RSUD Jombang yang dilaporkan Yopi Widianto (26) suami dari Rohmah Roudlotul Jannah (29),  warga Dusun Selombok, Desa Plemahan, Kecamatan Sumobito.(aan/rd)