Komitmen Gerakkan Program KB dan Kesejahteraan Keluarga, Gubernur Khofifah Dapat Penghargaan dari BKKBN

Gubernur Khofifah menyampaikan, pada tahun 2019 lalu, IPM Jawa Timur telah mencapai 71,50. Pada tahun 2020 sendiri meningkat menjadi 71,71.

Komitmen Gerakkan Program KB dan Kesejahteraan Keluarga, Gubernur Khofifah Dapat Penghargaan dari BKKBN

Jakarta, HB.net - Sebagai bentuk apresiasi atas kepedulian dan dukungannya terhadap kemajuan program Keluarga Berencana (KB) dan kesejahteraan keluarga di Jatim, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendapatkan Tanda Penghargaan Manggala Karya Kencana (MKK) Tahun 2021 dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) RI.

Penghargaan berupa piagam dan lencana sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Kepala BKKBN RI Nomor 71/KEP/G2/2021 tertanggal 25 Juni 2021, diberikan dan disematkan langsung oleh Kepala BKKBN RI Hasto Wardoyo kepada Gubernur Khofifah Indar Parawansa di Gedung BKKBN RI Jakarta Timur, Senin (6/9). Kegiatan juga disiarkan langsung secara streaming melalui kanal Youtube BKKBN RI.

Diterimanya penghargaan oleh Gubernur Khofifah tersebut karena dinilai atas prestasinya yang menonjol, dan berkomitmen serta kepemimpinanya dalam menggerakkan program pembangunan keluarga, kependudukan dan KB di Jatim. Termasuk juga ikut mewujudkan keluarga berkualitas dan penduduk tumbuh seimbang.

Saat menerima penghargaan, Gubernur Jatim turut didampingi Asisten Administrasi Umum Sekda Prov Jatim Sjaichul Ghulam, Kepala Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jawa Timur Aries Agung Paewai, Kepala Dinas Sosial Jawa Timur Alwi serta Kepala Biro Kesejahteraan Masyarakat Sekda Provinsi Jatim Hudiyono.

Penghargaan MKK sendiri merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan Pemerintah Pusat melalui BKKBN RI kepada sosok yang dinilai mempunyai dedikasi tinggi terhadap program pengendalian penduduk, Keluarga Berencana (KB) dan Pembangunan Keluarga.

"Alhamdulillah, berbagai langkah upaya konkret dan progresif telah kita lakukan terutama dalam peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan kualitas keluarga di Jawa Timur. Hal ini juga terbukti dengan capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Jawa Timur pada tahun 2020 terus mengalami kemajuan," ujar Khofifah.

Lebih lanjut, Gubernur Khofifah menyampaikan, pada tahun 2019 lalu, IPM Jawa Timur telah mencapai 71,50. Pada tahun 2020 sendiri meningkat menjadi 71,71. Sedang untuk bayi yang baru lahir memiliki peluang hidup hingga 71,30 % meningkat 0,12 %.

"Ini menunjukkan bahwa capaian pengendalian penduduk di Provinsi Jawa Timur selama ini juga membuah prestasi yang menggembirakan. Laju pertumbuhan penduduk periode tahun 2000 hingga 2010 hanya 0,70%, setengah dari laju pertumbuhan penduduk Indonesia sebesar 1,49 %," jelas Khofifah.

Sederet kiprah Gubernur Khofifah dalam menggerakkan program pembangunan keluarga, kependudukan dan KB di Jawa Timur telah ia lakukan. Sebelumnya, di awal 2021, Gubernur Khofifah yang juga pernah menjabat  kepala BKKBN dan  Menteri Sosial RI itu menerbitkan SE (Surat Edaran) Gubernur Jawa Timur Nomor 810 Tahun 2021, pada tanggal 18 Januari 2021 terkait  Pencegahan Perkawinan Anak kepada Bupati/Walikota se Jawa Timur.

Hal itu diterbitkan untuk meningkatkan perlindungan anak, memenuhi hak anak, mengendalikan kuantitas dan meningkatkan kualitas penduduk. Termasuk juga untuk pendewasaan usia perkawinan, serta untuk meningkatkan kualitas kesehatan anak.

"Saya ingin menyampaikan soal masih tingginya angka nikah dini di Jatim. Setelah kami mendapatkan mandat sebagai Gubernur Jatim. Di beberapa Kabupaten yang nikah usia dini masih harus didorong untuk diturunkan. Saya diskusi dengan Kepala Pengadilan Tinggi Agama  dan Ketua Pengadilan  Agama. Beberapa hal penyebab nikah usia dini dijelaskan, termasuk didalamnya  mekanisme dispensasi perkawinan. Dimana 80 persen dispensasi perkawinan dikarenakan kehamilan mendahului. Ini PR sejak dulu saya di BKKBN, dan komitmen saya tidak berkurang melakukan identifikasi dan solusi secara lebih komperhensif termausk didalamnya mekanisme dispensasi perkawinan," jelas Khofifah.

Selain itu, dalam upayanya meningkatkan keluarga berkualitas dan penduduk tumbuh seimbang, Gubernur Khofifah juga langsung menerbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur, nomor 188/436/KPTS/013/2021 pasca BKKBN mendapatkan mandat untuk menjadi Ketua Penanganan Penurunan Stunting dari Presiden RI Joko Widodo.

"Kami melakukan pemetaan di 5 kabupaten kota yang AKI/AKB dan stuntingnya masih  tinggi di Jatim. Kita mendiskusikan, kami harap untuk stunting ada kesamaan metode menghitung. Jadi mohon nanti,  Pak Kepala BKKBN, ada rakor khusus untuk stunting dan aplikasi yg disiapkan untuk Kabupaten/Kota bisa melakukan update secara mandiri untuk angka stuntingnya di masing-masing Kabupaten/Kota. Sehingga peta yang disiapkan selalu update," tandas Khofifah.

Selain itu, untuk meningkatkan kualitas SDM dan kualitas keluarga, dirinya juga mendorong terbentuknya Kampung KB di Kabupaten/Kota se Jawa Timur dengan kualitas yang terus meningkat.

"Ini sebagai wahana pemberdayaan masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung, desa atau kelurahan. Selain itu juga sebagai upaya penurunan angka kemiskinan dan membangun kemandirian dan  sebagainya," tandas Khofifah.

Dikesempatan yang sama Kepala BKKBN Hasto Wardoyo mengatakan, raihan penghargaan bagi Gubernur Jatim berdasarkan pada penilaian juri sekaligus dalam rangka Hari Keluarga Nasional 2021.

"Ibu Gubernur sudah memimpin Jawa Timur dengan sangat baik, karena total fertility rate untuk seluruh pulau Jawa relatif terjaga dengan baik, sekarang 1,9," ujar Hasto.

Hasto menambahkan, prestasi Gubernur Jatim untuk menjaga jumlah penduduk dengan fertility rate yang stabil sangatlah tidak mudah. Utamanya, ada wilayah-wilayah tertentu yang bisa terjaga, salah satu contohnya ialah Kabupaten Pamekasan, Madura dengan angka fertility rate tidak lebih dari 2,1.

"Oleh karena itu terimaksih sebesarnya kepada Ibu Gubernur yang juga telah memberikan komitmen mengeluarkan Surat Edaran yang diterbitkan untuk pencegahan perkawinan dini, ini sangat penting bagi BKKBN. Karena dengan indikator tertentu bisa menurunkan angka usia perkawinan dikisaran 15-19 tahun," jelas Hasto. (dev/ns)