KPU Banyuwangi Resmi Tetapkan 650 Calon Anggota Legislatif

Menurut Divisi Teknis KPU Banyuwanyi, Ari Mustofa, pada Jumat (03/11/2023), 5 komisioner KPU Banyuwangi kumpul, mengadakan rapat dan sudah menandatangani penetapan DCT caleg untuk DPRD Banyuwangi.

KPU Banyuwangi Resmi Tetapkan 650 Calon Anggota Legislatif
Divisi Teknis KPU Banyuwanyi, Ari Mustofa.

Banyuwangi, HB.net - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi menggelar rapat pleno untuk menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT)  untuk berkontestasi menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang yang akan diumumkan, Sabtu (04/11/2023).

Menurut Divisi Teknis KPU Banyuwanyi, Ari Mustofa, pada Jumat (03/11/2023), 5 komisioner KPU Banyuwangi kumpul, mengadakan rapat dan sudah menandatangani penetapan DCT caleg untuk DPRD Banyuwangi.

Dia menuturkan pihaknya sudah menetapkan 650 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) menjadi Caleg. Dalam tahapan Daftar Calon Sementara (DCS) yang lalu tercatat 651 orang berkurang satu menjadi 650 calon.

“Kami tidak menyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) tetapi satu bakal calon tersebut didrop oleh partainya yang memang mengurangi jumlah calegnya,” jelas Ari, Jumat (03/11/2023).

Dari 650 DCT Caleg yang akan menjadi peserta pesta demokrasi berasal dari 17 parpol yang ada di kabupaten Banyuwangi. Satu Parpol yaitu Partai Garuda Banyuwangi tidak melakukan perbaikan DCS sehingga tidak ada Caleg yang masuk DCT.

Adapun parpol yang memenuhi kuota 50 Caleg yang bertarung di 8 daerah pemilihan (dapil) Banyuwangi yakni pemenang 2 kali Pemilu di Banyuwangi PDI Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), parpol yang mampu menempati urutan 3 dan 4, Partai Demokrat dan Partai Golkar.

Selain itu ada parpol menengah di lembaga legislatif seperti, Partai NasDem, Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Setelah penetapan DCT tahapan selanjutnya persiapan kampanye yang dijadwalkan mulai 28 November 2023-10 Februari 2024.”Dari DCT sampai dengan masa kampanye adalah waktu teman-teman partai politik (Parpol) mempersiapkan alat peraga kampanye (APK), kampanyenya dibuat tertutup atau terbuka, lokasinya dimana dan lain sebagainya,” imbuh Ari. (guh/diy)