Markasim Segera Gantikan Posisi Alif di Waka DPRD

DPP Gerindra telah memutuskan anggota Fraksi Gerindra, Markasim Halim Widianto sebagai pengganti antarwaktu (PAW) Waka DPRD Gresik. Pengajuan Markasim sebagai pengganti Alif di Waka DPRD.

Markasim Segera Gantikan Posisi Alif di Waka DPRD
Markasim Halim Widiana
Markasim Segera Gantikan Posisi Alif di Waka DPRD

GRESIK, HARIANBANGSA.net - Teka-teka siapa anggota Fraksi Gerindra DPRD yang bakal menggantikan posisi dr.Asluchul Alif di jabatan Wakil Ketua (Waka) DPRD setelah yang bersangkutan mengundurkan diri karena maju pada Pilkada Gresik 9 Desember 2020 segera terjawab.

DPP Gerindra telah memutuskan anggota Fraksi Gerindra, Markasim Halim Widianto sebagai pengganti antarwaktu (PAW) Waka DPRD Gresik. Pengajuan Markasim sebagai pengganti Alif di Waka DPRD sudah diajukan ke pimpinan DPRD melalui Sekretariat Dewan (Sekwan). Bahkan, saat ini telah diajukan ke Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa untuk SK pelantikan.

"Sudah. Pak Markasim yang diajukan sebagai pengganti Alif," ungkap Kabag Humas dan Protokol Setwan Gresik, M. Hari Syawaludin, Minggu (31/1). "Saat ini, tengah proses usulan pelantikan ke Gubernur Jatim," imbuhnya.

Wakil Ketua DPRD Gresik, Mujid Riduan menyatakan, sejauh ini dirinya belum menerima  Gerindra Gresik mengajukan Markasim sebagai pengganti Alif. "Besok Senin (1/2) saya cek. Jika benar, pengajuan sudah diterima Sekwan dan saat ini tengah proses, maka ada mekanisme pengajuan pelantikan ke gubernur," katanya.

Menurut Mujid, sesuai mekanisme, pimpinan DPRD setelah menerima surat pengajuan pergantian pimpinan DPRD, selanjutnya langkah pimpinan DPRD adalah mengajukan pergantian ke Gubernur Jatim melalui Bupati Gresik.

"Jadi, setelah pimpinan menerima surat pengajuan pergantian pimpinan, pimpinan meminta Sekwan mengajukan ke gubernur melalui bupati untuk SK pelantikan," jelas Ketua DPC PDIP Gresik itu.

Ada waktu sekitar 14 hari terhitung mulai pengajuan dari pimpinan DPRD hingga SK dari Gubernur turun untuk pelantikan. Nantinya, setelah SK dari Gubernur untuk pelantikan Markasim sebagai Waka DPRD Gresik sudah ditekan, SK  itu kemudian dikirim ke pimpinan DPRD melalui Bupati.

"Jadi, nanti setelah kami menerima SK pelantikan, kami langsung menggelar rapat badan musyawarah (Banmus) untuk menjadwalkan paripurna pelantikan Markasim sebagai Waka DPRD pengganti Alif," pungkasnya. (hud/diy)