Mosi Tidak Percaya Kinerja Pimpinan Pusat, Projo Se-Jatim Surati Jokowi

Kecewa dengan kinerja dan tidakan oknum pimpinan Projo di tingkat pusat, DPC Projo (Pro Jokowi) se Jawa Timur berkirim surat kepada Joko Widodo selaku pembina.

Mosi Tidak Percaya Kinerja Pimpinan Pusat, Projo Se-Jatim Surati Jokowi
Ketua DPC Projo Kabupaten Jombang Joko Fattah Rochim dan puluhan relawannya. Aan Amrulloh/ HARIAN BANGSA

Jombang, HARIANBANGSA.net - Kecewa dengan kinerja dan tidakan oknum pimpinan Projo di tingkat pusat, DPC Projo (Pro Jokowi) se Jawa Timur berkirim surat kepada Joko Widodo selaku pembina.

Surat tersebut dikirim lewat kantor pos oleh Ketua DPC Projo Kabupaten Jombang Joko Fattah Rochim dan puluhan relawannya serta dengan kawalan petugas kepolisian setempat, Senin (21/8).

Diungkapkan Fattah, aksi kirim surat merupakan mosi tidak percaya dengan kepemimpinan Projo saat ini di tingkat pusat yang dinilai hanya mementingkan diri sendiri.

"Ini sebagai bentuk kekecewaan kami atas oknum pimpinan Projo yang diindikasikan melakukan praktik KKN yang merugikan organisasi. Kemudian ketidakadilan telah terjadi dalam pemberian kebijakan yang berdampak pada timbulnya ketidakpuasan dari anggota organisasi," ucapnya saat di Kantor Pos Jombang.

Menurutnya, keputusan yang diambil oleh pimpinan Projo pusat merugikan kepentingan organisasi. Sehingga dari beberapa hal ini menjadi cikal bakal Projo Jawa Timur bereaksi dengan bersurat kepada Joko Widodo.

"Banyak pertimbangan dan pengamatan sehubungan dengan tindakan pimpinan, maka dengan ini kami menyatakan merasa tidak puas. Kami menilai pimpinan telah melakukan tindakan yang merugikan organisasi atau lembaga di luar dari tanggung jawabnya sebagai seorang pemimpin," terang Fattah.

Dengan mengirim surat ini, Fattah menginginkan agar segera mendapatkan respon cepat. Berharap organisasi yang telah berdiri ini dapat terselamatkan dari sebatas kepentingan sejumlah oknum.

"Karena kami murni relawan Joko Widodo, bukan karena menjadi presiden saja dan memihak ke kami saja. Karena Presiden Jokowi milik semua rakyat Indonesia. Jikapun ini belum mendapat respon maka aksi-aksi lain akan kami lakukan," tegasnya.

Selain itu, Fattah juga mengungkapkan, tersebar Projo menerima uang sekitar Rp 40 miliar. Pihaknya ingin membersihkan organisasi terkait itu, karena tidak menerima sepeserpun. Projo Jawa Timur menginginkan organisasi yang bersih dan sehat.

"Harapannya dengan surat ini organisasi dapat bersih dan memikirkan DPC yang ada. Organisasi Projo bebas KKN dan tidak mementingkan oknum-oknum tertentu," pungkasnya.(aan/rd)