Pemkab Tulungagung Launching Perlindungan 27.500 Pekerja Rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan

Maryoto menyampaikan BPJS Ketenagakerjaan telah terbukti memberikan manfaat untuk masyarakat pekerja di Kabupaten Tulungagung.

Pemkab Tulungagung Launching Perlindungan 27.500 Pekerja Rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan

Tulungagung, HB.net  - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung bersama BPJS Ketenagakerjaan melaunching program perlindungan bagi kelompok pekerja rentan, Selasa (12/9/2023) di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 27.500 pekerja rentan mendapatkan perlindungan jaminan tersebut.

Peluncuran program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk 27.500 pekerja rentan di Kabupaten Tulungagung  dilaunching secara resmi oleh Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo bersama Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Blitar, Hendra Elvian. Hadir pula dalam agenda ini Kepala Disnaker Kabupaten Tulungagung Agus Santoso dan perwakilan pekerja rentan di Kabupaten Tulungagung.

Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo mengatakan, pihaknya memberikan perhatian penuh kepada pekerja rentan di daerahnya. Perhatian ini karena Pemkab Tulungagung sadar seluruh pekerja rentan harus dilindungi untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan perekonomian.

Pemkab Tulungagung mengcover 27.500 pekerja rentan itu dalam BPJS Ketenagakerjaan dari anggaran APBD dan DBHCHT. Pekerja rentan yang dicover diantaranya ojol, tukang bakso, pedagang kecil dan petani.

“Kabupaten Tulungagung ini kan daeerah industri. Industri olahan pangan dan ukm-ukm  kecil ada di tulungagung. Ukm-ukm kecil saja jumlahnya ada sekitar 25.000. Oleh sebab itu sebagai bentuk tanggung jawab sosial kita harus melindungi para pelaku usaha kecil itu agar aman dan nyaman dalam bekerja dan semakin sejahtera,’’ ujar Bupati  usai launching.

Maryoto menyampaikan BPJS Ketenagakerjaan telah terbukti memberikan manfaat untuk masyarakat pekerja di Kabupaten Tulungagung.

"Ini baru dua hari saja ada yang ikut BPJS Ketenagakerjaan langsung meninggal dunia. Kita kasih santunan Rp 42 juta. Semoga santunan yang diberikan memberikan manfaat untuk keluarga yang ditinggalkan. Dan santunan ini sudah beberapa kali kita serahkan untuk pekerja meninggal dunia di tulungagung," ungkapnya.

Maryoto menambahkan, Pemkab Tulungagung benar-benar serius melindungi pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan. Tahun ini Pemkab Tulungagung mengucurkan total anggaran 10 miliar untuk mengcover 27.500 pekerja rentan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

"Tahun ini kita anggarkan Rp 10 miliar untuk pekerja rentan. Anggaran ini kolaborasi APBD dan DBHCHT. BPJS Ketenagakerjaan ini program yang baik, semoga nanti bisa berkelanjutan," imbuhnya.

Di kesempatan yang sama, Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Tulungagung yang peduli kepada pekerja rentan dengan memberikan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Ditegaskan Hadi, 27.500 pekerja rentan yang dilindungi Pemkab Tulungagung ini jadi yang tertinggi di Jawa Timur.

 ‘’Tentu kami di BPJS Ketenagakerjaan mengapresiasi Pemkab Tulungagung. Karena ini adalah implementasi instruksi presiden. Sebelumnya Pemkab Tulungagung sudah melindungi RT/RW. Dan semoga nanti lebih banyak lagi pekerja rentan yang dilindungi. Tulungagung luar biasa, Tulungagung jadi contoh untuk daerah lain,’’ tuturnya.

Lebih lanjut Hadi menyampaikan, di Jawa Timur total ada sekitar 150 ribu pekerja rentan yang sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan melalui APBD dan DBHCHT. Dari seluruh kabupaten/kota, Kabupaten Tulungagung menjadi penyumbang tertinggi.

 ‘’Total ada 150 ribu pekerja rentan di Jatim yang sudah tercover BPJS Ketenagakerjaan. Terbanyak dari Kabupaten Tulungagung,’’ terangnya.

Masih di kesempatan yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Blitar, Hendra Elvian mengatakan, pihaknya menjalin sinergitas dengan seluruh pemerintah daerah di wilayah kerjanya. Hendra juga menyampaikan, setelah Pemkab Tulungagung, dalam waktu dekat program perlindungan untuk pekerja rentan juga akan dilaunching oleh Pemkab Blitar dan Pemkab Trenggalek.

 ‘’Kita terus bersinergi dengan pemerintah daerah untuk melindungi pekerja rentan. Terdekat Pemkab Blitar dan Pemkab Trenggalek segera menyusul Tulungagung,’’ pungkas Hendra. (tri/ns)