Satreskrim Polresta Banyuwangi, Tangkap 8 Penjahat Seksual

Para tersangka yang telah berusia dewasa hingga berumur tua ini ada yang melakukan kejahatan seksual sodomi, pencabulan hingga pemerkosaan terhadap para korbannya.

Satreskrim Polresta Banyuwangi, Tangkap 8 Penjahat Seksual
Polisi menunjukkan barang bukti dan tersangka.

Banyuwangi, HB.net - Polisi di Banyuwangi panen tangkapan pelaku kejahatan seksual. Sebanyak 8 tersangka berhasil ditangkap atas tindak pidana persetubuhan maupun tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

"Pada akhir 2021 hingga awal 2022 ini ada 8 tersangka kejahatan seksual yang berhasil kita tangkap," kata Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nasrun Pasaribu, S.I.K.

Para tersangka yang telah berusia dewasa hingga berumur tua ini ada yang melakukan kejahatan seksual sodomi, pencabulan hingga pemerkosaan terhadap para korbannya.

Ironisnya, para korbannya ini ada yang masih berusia balita. Selain itu juga ada korbannya yang telah remaja berusia dibawah umur 18 tahun.

"Rata-rata modus para pelaku ini dengan cara melancarkan rayuan, iming-iming, pemaksaan dan ancaman terhadap korban. Untuk pelaku sodomi, korbannya dianiaya terlebih dahulu menggunakan sebatang kayu," ungkap Nasrun.

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian milik tersangka dan korban. Ada juga sebatang kayu yang diduga untuk menganiaya korban.

Atas perbuatannya para tersangka ini dijerat Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E UU RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undan-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," tegas Nasrun.

Nasrun juga mengimbau kepada orang tua yang memiliki anak untuk selalu menjaga dan mengawasi buah hatinya. Pasalnya, kita tidak mengetahui niat pelaku kejahatan seksual ini.

"Harus kita waspadai bersama-sama. Terus kita awasi anak-anak kita dan berikan edukasi terkait tentang lingkungannya. Kami dari kepolisian terus gencar melakukan penyuluhan untuk mengantisipasi kejahatan seksual ini," pungkasnya. (guh/diy)