Tuban Masuk Level 3 PPKM Darurat, Bupati Lindra Minta Masyakat Tenang

"Menurut Kemendagri Tuban masuk level 3 itu dikarenakan tingkat vaksinasi yang belum memenuhi target. Sedangkan, menurut kemenkes terkait persebaran covid kita masih ditahap level 1," ungkap Bupati Lindra.

Tuban Masuk Level 3 PPKM Darurat, Bupati Lindra Minta Masyakat Tenang
Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky saat memberi penjelasan pada wartawan.

Tuban, HB.net - Meski Kabupaten Tuban saat ini masuk dalam level 3 PPKM Darurat, namun Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky meminta masyarakat tetap tenang. Sebab menurut dia, perubahan PPKM Darurat dari level 1 menuju ke level 3 merupakan ketentuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Menurut kemendagri Tuban masuk level 3 itu dikarenakan tingkat vaksinasi yang belum memenuhi target. Sedangkan, menurut kemenkes terkait persebaran covid kita masih ditahap level 1," ungkap Bupati Lindra kepada HARIAN BANGSA, Rabu (6/10).

Kata dia, penyerapan vaksin baru 35 persen bukan karena masyarakatnya bandel. Akan tetapi, memang stok vaksin dari pemerintah pusat cukup terbatas. Sehingga, hal itu mempengaruhi jumlah target vaksin di Kabupaten Tuban.

"Jadi jika semisal hari ini ada stok dari pusat, maka langsung kita habiskan dan kita salurkan pada masyarakat. Pastinya kita pemkab selalu kerja sama dengan TNI dan Polri," tambah Lindra.

Ia menjelaskan, untuk masuk dalam level 2 menurut mendagri tingkat pencapaian minimal harus 50 persen melakukan vaksinasi tahap 1. Sedangkan, vaksinasi terhadap lansia harus mencapai 40 persen dan saat ini Tuban masih berada diangka 35 persen. Pemkab optimis dalam beberapa hari kedepan jika stok vaksin segera datang maka capaian vaksin akan mampu hingga 50 persen.

"Selama ada stok pasti kita salurkan, tentunya kita tetap menggandeng TNI dan Polri," tambahnya.

Selanjutnya, guna menghasilkan vaksinasi yang merata disemua wilayah. Pemkab melakukan koordinasi melalui pemerintah desa, bidan desa, bhabinkamtibmas dan babinsa melakukan giat vaksinasi. Setiap satu bidan desa diberikan amanah melakukan penyuntikan vaksinasi mulai 100 hingga 200 dosis.

"Hal itu kami lakukan agar penerima vaksinasi dapat merata," pungkasnya. (wan/ns)