Tuntut Pemkab Jombang Tindak Tegas Aset Milik Daerah

Puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Nasional Hebat (Genah) Jombang melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, Rabu (16/11)

Tuntut Pemkab Jombang Tindak Tegas Aset Milik Daerah
Unjuk rasa LSM Genah di depan gedung pemkab Jombang. Aan Amrulloh/ HARIAN BANGSA

Jombang, HARIANBANGSA.net - Puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Nasional Hebat (Genah) Jombang melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, Rabu (16/11)

Mereka mendesak Pemkab Jombang agar segera mengusut tuntas kasus aset daerah yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yakni ruko di simpang tiga dan di Pasar Citra Niaga (PCN) Jombang.

Ketua LSM Genah, Hendro Suprasetyo mengatakan, pemkab dan juga DPRD Jombang di anggap terlalu landai dalam pemrosesan penanganan aset-aset daerah itu.

"Selama ini pansus dari DRPD Jombang tidak pernah membahas terkait persoalan temuan BPK baik ruko simpang tiga maupun PCN," tuturnya.

Oleh karenanya, massa mendesak Pemkab Jombang agar segera menutup ruko simpang tiga dan PCN yang merupakan aset milik daerah, sementara pemilik juga harus segera melunasinya.

"Pertama, s egera tutup ruko simpang tiga, kedua yakni temuan BPK pada 2019 yang semula 5 miliar menjadi 6 miliar, sementara PCN yang dulunya 1 miliar menjadi 2 miliar. Semua ini harus tetap dibayarkan," tegas Hendro.

Sementara, Sekretaris Daerah Jombang Agus Purnomo mengatakan, pihaknya akan segera menindak tegas terkait persoalan aset milik daerah ruko simpang tiga dan PCN. "Kita akan melakukan tindakan tegas, kita tidak akan pilih kasih,Hasilnya nanti kita akan segera sampaikan terhadap kalian semua," ucapnya.(aan/rd)