Wadul Dewan, Perangkat Desa Tuntut Gaji Naik

Perangkat desa di Sidoarjo menuntut kenaikan gaji atau penghasilan tetap (Siltap).

Wadul Dewan, Perangkat Desa Tuntut Gaji Naik
Hearing PPDI Sidoarjo dengan Komisi A, Selasa (30/3).

Sidoarjo, HARIAN BANGSA.net - Perangkat desa di Sidoarjo menuntut kenaikan gaji atau penghasilan tetap (Siltap). Tuntutan itu disampaikan pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Sidoarjo saat hearing dengan Komisi A DPRD Sidoarjo, Selasa (30/3) kemarin.

Saat ini, perangkat desa menerima Siltap rata-rata Rp 2,6 juta per bulan. Padahal UMK Sidoarjo besarnya Rp 4,29 juta perbulan. "Kami juga meminta tunjangan hari tua dinaikkan sesuai dengan masa kerja," cetus Ketua PPDI Sidoarjo Dian Sudarianto.

Tuntutan organisasi perangkat desa ini mendapat dukungan DPRD Sidoarjo. "Kami menilai usulan kenaikan siltap perangkat desa itu sepatutnya diperjuangkan," cetus Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, Sullamul Hadi Nurmawan.

Kata Sullamul, siltap perangkat desa masih di angka sekitar Rp 2,6 juta. Padahal UMK Sidoarjo sudah Rp 4,29 juta perbulan."Kami menilai wajar, kalau perangkat menginginkan kenaikan gaji mereka setara UMK Sidoarjo," cetus Gus Wawan, panggilan karib Sullamul Hadi Nurmawan.

Kata Gus Wawan, dalam waktu dekat bakal segera menggelar hearing bersama sejumlah dinas terkait. Ini untuk mencari solusi keluhan perangkat desa itu. "Kalau diperlukan PPDI bisa berdialog dan menyampaikan uneg-unegnya ke bupati Sidoarjo," tandasnya.

Ditegaskan Gus Wawan, kebutuhan hidup para perangkat desa ini patut menjadi perhatian semua pihak. Apalagi, tugasnya sangat membantu dalam menjalankan roda pemerintahan, khususnya di tingkat desa.

Anggota Komisi A Sochib menambahkan, penghasilan perangkat desa jika layak dan sesuai UMK, bisa berimbas meningkatkan kinerjanya. "Keluhan para perangkat ini patut dipertimbangkan. Apalagi, mereka juga bagian dari pemerintahan. Jangan sampai gajinya minim," tandasnya. (sta/rd)