Penanggulangan Kesiskinan Esktrem di Jatim, Wapres Beri Terget Selsai dalam 3 Bulan

Kunjungan kerja Wapres diawali dengan rapat kerja bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa serta Bupati Probolinggo, Bupati Bojonegoro, Bupati Lamongan, Bupati Bangkalan dan Bupati Sumenep di Gedung Negara Grahad

Penanggulangan Kesiskinan Esktrem di Jatim, Wapres Beri Terget Selsai dalam 3 Bulan
Wakil Presiden RI, K.H Ma’ruf Amin didampingi oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat jumpa pers. Foto: devi fitri afriyanti/HARIAN BANGSA

Surabaya, HB.net - Wakil Presiden RI, K.H Ma’ruf Amin, menargetkan penanganan kemiskinan ekstrem di lima kabupaten di Provinsi Jawa Timur bisa tuntas dalam tiga bulan kedepan atau hingga akhir 2021 ini. Wapres minta pada Pemprov Jatim dan lima daerah percontohan agar bekerja keras. Hal itu disampaikan Wapres saat kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Timur sebagai rangkaian kunjungan kerja ke tujuh provinsi prioritas penanggulangan kemiskinan ekstrem tahun 2021, Kamis (30/9/2021).

Kunjungan kerja Wapres diawali dengan rapat kerja bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa serta Bupati Probolinggo, Bupati Bojonegoro, Bupati Lamongan, Bupati Bangkalan dan Bupati Sumenep di Gedung Negara Grahadi. Dalam sambutannya Wapres mengapresiasi inisiatif dari Pemprov Jatim dan Kabupaten/Kota dalam upaya menanggulangi kemiskinan yang telah dilakukan selama ini.

Ada beberapa program-program yang telah dilaksanakan seperti Program Jatim Puspa, Pemberdayaan BumDes, Desa Berdaya, PKH Plus dan lainnya. Namun demikian Wapres mengingatkan, tetap diperlukan kerja ekstra keras untuk memastikan pengentasan kemiskinan ekstrem dapat diwujudkan pada akhir tahun 2024.

“Lima kabupaten yang masuk perioritas untuk tahun 2021 ini. Dari pertemuan, saya memperoleh gambaran dan langkah-langkah intervensi apa yang akan dilakukan pemerintah kabupaten dan daerah, dan kemudian juga provinsi serta bantuan dari pusat,” kata Wapres.

Selain itu, pemerintah juga akan mengikut sertakan kelompok swasta melalui kemitraan CSR-nya. ‘Dari pertemuan yang saya dengarkan dari semua optimis di masing-masing kabupaten bisa menyelesaikan kemiskinan ekstremnya.

Wapres juga mendorong percepatan pengurangan kemiskinan ekstrem dengan menggunakan kombinasi antara indikator persentase penduduk miskin ekstrem dan juga jumlah penduduk miskin ekstrem di satu wilayah. Kombinasi dua indikator ini diharapkan dapat mengarahkan pemerintah daerah untuk memilih wilayah yang bukan hanya dengan persentase penduduk miskin ekstrem tinggi, namun juga dengan penduduk ekstrem yang besar.

Khusus untuk lima Kabupaten di Provinsi Jawa Timur  yang menjadi prioritas di tahun 2021 ini, total jumlah penduduk miskin ekstrem mencapai 508.571 jiwa dengan total jumlah rumah tangga miskin ekstrem 265.180 rumah tangga. Jumlah tersebut terdiri dari Kabupaten Probolinggo dengan tingkat kemiskinan ekstrem 9,74 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 114.250 jiwa; Kabupaten Bojonegoro dengan tingkat kemiskinan ekstrem 6,05 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 50.200 jiwa; Kabupaten Lamongan dengan tingkat kemiskinan ekstrem 7,37 persen jumlah dan penduduk miskin ekstrem 87.620 jiwa; Kabupaten Bangkalan dengan tingkat kemiskinan ekstrem 12,44 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 123.490 jiwa; serta Kabupaten Sumenep dengan tingkat kemiskinan ekstrem 11,98 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 130.750 jiwa.

Tambahan alokasi pendanaan untuk penanggulangan kemiskinan ekstrem melalui bantuan sosial tunai dalam kerangka pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebagai respon terhadap dampak pandemi Covid-19 tersebut. Dana akan diberikan kepada lima kabupaten prioritas penanggulangan kemiskinan ekstrem di Provinsi Jawa Timur selama tiga bulan hingga akhir tahun 2021.  Untuk dapat menjangkau sasaran yang tepat, yaitu kelompok masyarakat miskin ekstrem di masing-masing kabupaten prioritas, diperlukan pemutakhiran data kelompok penerima manfaat (KPM) bantuan sosial tunai tersebut.

Wapres secara khusus meminta Gubernur Jawa Timur dan para Bupati dari lima kabupaten prioritas tahun 2021 di Provinsi Jawa Timur, untuk dapat segera memastikan data dan informasi kelompok penerima manfaat di tiap-tiap kabupaten, yang akan menerima tambahan bantuan sosial tunai dimaksud, sehingga upaya kita untuk dapat membantu percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem tahun 2021 di lima kabupaten prioritas tersebut bisa diwujudkan. (dev/ns)