Pilkades Serentak Bisa Digelar dengan Protokol Kesehatan

Rencana pemberlakuan tatanan baru (new normal), diharapkan bisa digelarnya pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sidoarjo yang sempat tertunda akibat pandemi Covid-19.

Pilkades Serentak Bisa Digelar dengan Protokol Kesehatan
Anggota DPRD Jawa Timur Achmad Amir Aslichin.

Sidoarjo, HARIAN BANGSA.net - Rencana pemberlakuan tatanan baru (new normal), diharapkan bisa digelarnya pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sidoarjo yang sempat tertunda akibat pandemi Covid-19.

Namun pelaksanaan pilkades serentak ini harus menggunakan standar protokol kesehatan guna mencegah penularan Virus Corona. Hal ini disampaikan anggota DPRD Jawa Timur Achmad Amir Aslichin.

Kata dia, sejak pilkades ditunda dari jadwal 19 April 2020 lalu, hingga kini kepastian pelaksanaannya masih belum jelas. Karena itu, saat tatanan baru diberlakukan, diharapkan jadwal pilkades bisa segera ditetapkan. “Pelaksanaan protokol kesehatan bisa meliputi beberapa aspek terkait kelancaran pilkades,” cetusnya di Sidoarjo, Rabu (3/6).

Politikus asal Sidoarjo yang akrab disapa Mas Iin ini mengusulkan, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) saat pilkades bisa ditambah minimal satu TPS per Rukun Warga (RW). Atau maksimal satu TPS per RT. Hal tersebut untuk menerapakan jaga jarak fisik (physical distancing) dengan jumlah pemilih yang sedikit di setiap TPS per-RT.

“Nantinya juga sangat mudah untuk mengatur jadwal kehadiran para calon pemilihnya ke TPS,” ucap anggota Komisi B bidang perekonomian DPRD Jawa Timur itu.

Selain itu, panitia pilkades dan pemilih wajib menggunakan masker, sarung tangan dan face shield (pelindung wajah). Saat antre atau menunggu giliran ke bilik suara, disediakan hand sanitiser yang wajib digunakan pemilih. Setelah mencoblos, pemilih wajib mencuci tangan di tempat yang telah disediakan.

Menurut Mas Iin, setiap satu jam sekali, disediakan waktu istirahat selama 10 menit, untuk penyemprotan disinfektan di setiap TPS. Sehingga, upaya pencegahan penyebaran Covid-19 tetap bisa maksimal. “Tetap jangan kendor untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona,” tandas mantan ketua Fraksi PKB DPRD Sidoarjo dua periode (2009-2014 dan 2014-2019) itu.

Founder Sidoarjo Bisa ini menambahkan, untuk proses penghitungan suara, harus direkam video dan dibuatkan siaran langsung. Tujuannya agar tetap bisa dilihat oleh warga dan pemilih di smartphonenya masing-masing. Sehingga tidak terjadi kerumunan di masing-masing TPS saat penghitungan suara. “Standar protokol kesehatan saat pilkades bisa menjadi contoh kegiatan yang aman tanpa terjadi penularan Covid-19,” jelasnya.

Hal senada diungkapkan Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo Subandi, saat hearing dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sidoarjo, Selasa (2/6) tentang persiapan pelaksanaan Pilkades Serentak 2020.

Menurut Subandi, pelaksanaan pilkades masih menunggu Perubahan Anggaran Keuangan (PAK). Dikarenakan, di saat pandemi Covid-19 ini harus mengikuti protokol kesehatan, sehingga membutuhkan tambahan anggaran. “Dewan merekomendasikan pelaksanaan pilkades setelah PAK yang diperkirakan pada September nanti. Kebutuhan tambahan anggaran sekitar Rp 20 miliar,” cetus anggota Fraksi PKB DPRD Sidoarjo ini. (sta/rd)